Sering kita jumpai (terutama saya sendiri) di media sosial atau bahkan di kehidupan nyata ada seseorang atau kelompok bertingkah seolah bahwa mereka sudah paling beriman dan bertakwa dibanding orang lain. Dalam 'dakwahnya' sering orang-orang seperti ini terkesan memaksakan sebuah pemahaman terutaman pemahamannya sendiri untuk diterima oleh orang lain. Mereka cenderung akan marah dan tidak suka jika pemahamannya (yang terkadang hasil pemikiran otaknya sendiri) tidak diterima oleh orang lain bahkan akan mencap orang lain tadi sebagai kafir dan bukan golongannya.
Bukan hanya ketika 'berdakwah' kepada non-Muslim, kepada Muslim pun yang tidak sepaham dalam menanggapi suatu ayat/hadis, mereka juga sering mencap orang Muslim lain tersebut sebagai kafir dan halal darahnya untuk ditumpahkan sebagaimana orang Kafir Hasbi. Padahal jika kita tilik dari al-Quran surah al-Baqarah 2:256, Allah SWT berfirman:
لَا إكْرَاه فِي الدِّين قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْد مِنْ الْغَيّ
“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan”
Jelas dari ayat di atas dapat kita pahami bahwasanya dalam memeluk agama itu sama sekali tidak terdapat pemaksaan sedikit pun. Mengapa? karena telah jelas mana (agama) yang benar mana yang salah. Masalah apakah orang yang jadi objek dakwah kita mau menerima Islam atau tidak itu adalah hal lain.
Seorang Muslim di dunia ini bertugas untuk menyampaikan dan memberikan kabar baik bagi orang lain atau dengan kata lain seorang Muslim di dunia diwajibkan untuk berdakwah, mengajak orang lain yang belum Muslim untuk minimal mengetahui Islam. Dalam al-Quran surah An-Nahl ayat 125 Allah berfirman:
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ
"Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik".
Kata yang digunakan dari ayat 125 surat An-Nahl di atas jelas digunakan kata ادع yang berasal dari kata داع-يدعو-دعاء yang berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Dapat kita pahami bahwa seorang Muslim diwajibkan hanya untuk menyeru, dalam istilah BlackBerry Messenger-nya adalah manusia hanya wajib meng-'invite' orang lain untuk menerima Islam. Masalah orang tersebut mau mengkonfirmasi atau tidak itu adalah urusan Allah dengan orang tersebut. Tidak bisa kita sebagai manusia biasa memaksakan Islam/pemahaman Islam kepada orang yang tidak sepaham dengan kita.
Saya sebagai orang Islam dalam berdakwah tidak bisa memaksa teman-teman saya yang Kristen, Hindu dan Buddha atau apa saja untuk menerima Islam secara paksa. Begitu pula saya sebagai seorang Islam Sunni Aswaja (NU tulen) pun tidak bisa memaksa teman-teman Muslim dari Wahhabi, Syiah dan aliran yang lain untuk menjadi NU. Saya tidak berhak meng-islamkan orang non-islam dan saya tidak berhak meng-NU-kan orang non-NU.
Hidayah atau petunjuk itu murni urusan Allah, kita sebagai manusia tidak berhak dan memang tidak bisa memberikan hidayah. Sebagaimana yang saya jabarkan di atas bahwa kita hanya bertugas menyampaikan dan menjadi perantara diturunkannya hidayah kepada orang lain, apakah orang lain tsb akan mendapat hidayah dari Allah atau tidak itu adalah murni mutlak urusan Allah. Dalam surah Al-Qasash, Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) tidak akan dapat memberi hidayah kepada orang yang engkau cintai; Tetapi Allah-lah yang memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki"
Oleh karena itu, dalam berdakwah atau dalam forum diskusi lintas agama/madzhab tidak dapat kita paksakan orang yang tidak satu pemahaman dengan kita untuk mengikuti kita. Wajib bagi kita untuk meng-invite teman-teman non-Muslim kita untuk masuk Islam tapi apakah mereka mau menerima atau tidak itu terserah mereka. Apabila tidak mau menerima ya sudah, siapa tahu suatu hari nanti anak cucunya akan sadar dan mau menerima Islam. Tidak perlu kita memusuhi mereka yang tidak mau menerima Islam apalagi menghalalkan darahnya untuk dipenggal karena kafir.
Begitupula kepada orang yang tidak sealiran dengan kita, kepada orang Wahabi pun orang NU tidak berhak memaksa orang Wahabi untuk menjadi NU dan sebaliknya, orang Wahabi pun tidak berhak memaksa orang NU untuk menjadi Wahabi. Biarkan mereka pada keyakinannya, jika suatu ketika nanti mereka mau mengkonfimasi undangan kita maka kita terima dengan penuh suka cita, tetapi jika tidak mau maka jangan memaksa mereka untuk menerimanya.
Jadi, perbedaan dalam hidup itu memang sebuah rahmat. Tidak perlu kita membesar-besarkan perbedaan untuk memecah belah diantara kita. Justru dengan perbedaanlah kita bisa lebih erat dalam membina persatuan. Kunci persatuan ditengah-tengah perbedaan adalah toleransi, tasamuh dan tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain. [#Muhtam] #kirokiromekaten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar